welcome to ahmad sultan fauzi blog

Senin, 24 Agustus 2015

ketenagakerjaan

KETENAGAKERJAAN

Penduduk adalah mereka yang mendiami wilayah suatu negara yang di sahkan secara hukum. Didalam ilmu kependudukan atau DEMOGRAFI, penduduk dibedakan menjadi dua. Yaitu penduduk usia produktif dan penduduk usia non produktif.
penduduk usia produktif adalah mereka yang berusia antara 14-64 tahun. Sedangkan penduduk non produktif adalah penduduk yang berusia antara 0-14 tahun dan 65 tahun keatas. Namun pada pelaksanaannya kebanyakan  di negara-negara yang masih berkembang, penduduk usia produktif adalah mereka yang berumur 10-65 tahun. Hal ini disebabkan oleh desakan ekonomi yang memaksa mereka untuk bekerja.
Penduduk usia produktif dibedakan kembali menjadi dua. Yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah penduduk usia kerja(produktif) baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja. Sedangkan bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (produktif) yang tidak bekerja, contohnya pelajar, ibu rumah tangga dll.
Angkatan kerja dibedakan kembali menjadi dua bentuk. Yaitu pekerja (umployment) dan pengangguran (unemployment). pekerja adalah penduduk yang benar-benar mendapatkan pekerjaan penuh, sedangkan pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, bekerja tidak penuh , dan sedang mencari pekerjaan.
1. strategi pembangunan ketenagakerjaan
strategi pembangunan ketenagakerjaan harus didasari pada dua hal, yaitu permasalahan ketenagakerjaan secara stuktural dan dampak krisis moneter. strategi penyelamatan terssebut bersifat penyelamatan, rehabilitasi dan pengembangan.
2. upaya peningkatan kualitas kerja
  • disain pekerjaan dan informasi analisis pekerjaan dengan tujuan untuk mengatur penugasan-penugasan kerja, hal ini tercermin pada kepuasan individu para pemegang jabatan.
  • perencanaan sumber daya manusia.
    a. memperbaiki penggunaan SDM
    b. mengkoordinasi program-programmanajemen  personalia
    c.membantu program penarikan pasar tenaga kerja
    d.mengembangkan informasi dasar menejeman peronalia
  • penarikan SDM
  • Proses seleksi
  • latihan dan pengembangan
  • perencanaan karier
  • panilaian prestasi kerja
  • pemberian kompensasi
  • kepuasan kerja dan disiplin
    a. kepuasan kerja
    b. disiplin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar